LACHAKorea Guide by LACHA
Semua panduan25
③ Izin Tinggal & Visa

Cara Membuat Janji Kunjungan di Hi Korea — Panduan Reservasi Imigrasi untuk WNA

③ Izin Tinggal & VisaTim Panduan LACHA· Diperbarui 2026-07-16· Baca 15 menit
Cara Membuat Janji Kunjungan di Hi Korea — Panduan Reservasi Imigrasi untuk WNA
Daftar isi

Pendaftaran orang asing, perpanjangan masa tinggal, perubahan status tinggal, pelaporan tempat tinggal. Untuk urusan imigrasi seperti ini, hampir semua kantor imigrasi (Immigration Office) mewajibkan Anda membuat janji kunjungan terlebih dahulu agar berkas bisa diproses. Kalau datang tanpa reservasi, Anda bisa ditolak, atau harus menunggu lama lalu pulang dengan tangan kosong.

Masalahnya ada di layar pertama. Begitu masuk ke Hi Korea (www.hikorea.go.kr), menunya banyak dan istilah seperti "reservasi tanpa akun", "kantor berwenang", "bukti reservasi" terasa asing, sehingga banyak orang tersendat sejak awal.

Visa dan izin tinggal adalah bidang sensitif yang prosedur dan dokumennya sangat berbeda tergantung status tinggal, masa tinggal, dan jenis urusannya. Panduan di bawah ini hanya menjelaskan alur umum, jadi sebelum benar-benar mengajukan, pastikan kasus Anda sendiri ke situs resmi Hi Korea dan Pusat Layanan Terpadu untuk Orang Asing (☎1345). (Per Juni 2026 / perlu konfirmasi resmi)

Apa itu Hi Korea?

Hi Korea (Hi Korea, www.hikorea.go.kr) adalah portal administrasi terpadu untuk orang asing yang dikelola oleh Kementerian Kehakiman Republik Korea. Portal ini dipakai untuk mengurus urusan imigrasi seperti pendaftaran orang asing, perpanjangan masa tinggal, perubahan status tinggal, izin masuk kembali, dan pelaporan tempat tinggal secara online, atau untuk menjadwalkan kunjungan ke kantor lebih dahulu. Tersedia dalam bahasa Korea, Inggris, dan Mandarin.

Catatan: Akun Hi Korea terpisah dari akun situs umum Kementerian Kehakiman (moj.go.kr). Untuk reservasi sebagai anggota, Anda harus mendaftar akun Hi Korea secara terpisah.

3 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Reservasi

Sebelum masuk ke layar reservasi, kalau tiga hal berikut sudah ada di tangan, prosesnya jadi mulus tanpa hambatan.

Item Isi yang perlu dipastikan
Jenis urusan Pendaftaran orang asing / perpanjangan masa tinggal / perubahan status tinggal / pelaporan tempat tinggal, dll. — jenis urusannya harus tepat agar slot dan dokumen cocok
Kantor berwenang Pilih kantor imigrasi sesuai alamat tempat tinggal Anda saat ini. Pengajuan di luar wilayah kerja bisa ditolak
Data identitas diri Nomor registrasi orang asing (jika ada) atau nomor paspor + kewarganegaraan + tanggal lahir (YYYYMMDD)

Kalau Anda pendatang baru yang belum punya Kartu Izin Tinggal (ARC), cukup lakukan reservasi tanpa akun dengan nomor paspor.

Cara Reservasi Langkah demi Langkah

Langkah 1 — Masuk ke Hi Korea & Buka Reservasi Kunjungan

Buka www.hikorea.go.kr lalu klik menu Reservasi Kunjungan (Reserve Visit) di bagian atas atau halaman utama.

Langkah 2 — Pilih Anggota / Tanpa Akun

Di layar berikutnya, pilih antara Reservasi Anggota (kiri) atau Reservasi Tanpa Akun (kanan). Kalau baru pertama kali atau belum punya akun, silakan pakai jalur tanpa akun. Baca keterangannya, centang persetujuan, lalu tekan tombol Ajukan Reservasi Kunjungan Tanpa Akun.

Langkah 3 — Verifikasi Identitas

  • Verifikasi dengan nomor registrasi orang asing, atau
  • Pilih tab verifikasi dengan nomor paspor, lalu masukkan nomor paspor, kewarganegaraan, dan tanggal lahir (YYYYMMDD) untuk memverifikasi

Langkah 4 — Tentukan Kantor Berwenang (Competent Authority)

Pastikan kantor imigrasi yang sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda benar. Kalau salah menentukan, berkas Anda bisa ditolak pada hari kunjungan.

Langkah 5 — Pilih Jenis Urusan & Tanggal/Jam

Pilih urusan yang akan diproses (pendaftaran orang asing, perpanjangan, dll.) lalu pilih tanggal dan jam yang tersedia. Untuk reservasi tanpa akun, kadang Anda perlu menetapkan kata sandi yang dipakai untuk membatalkan atau mengubah reservasi, jadi pastikan mencatatnya.

Langkah 6 — Reservasi Selesai & Cetak Bukti

Setelah semua selesai, cetak Bukti Reservasi (Appointment Receipt) atau simpan sebagai PDF. Pada hari kunjungan, bawa hasil cetakan atau tampilan di ponsel.

Cara Membuat Janji Kunjungan di Hi Korea — Panduan Reservasi Imigrasi untuk WNA — gambar isi yang menunjukkan situasi penggunaan nyata
Cara Membuat Janji Kunjungan di Hi Korea — Panduan Reservasi Imigrasi untuk WNA

Saat Reservasi Tidak Bisa Didapat atau Tersendat

  • Slot penuh berminggu-minggu: Kantor yang ramai cepat habis tempatnya. Reservasilah jauh-jauh hari berdasarkan tanggal kedaluwarsa atau batas pendaftaran (banyak panduan menyarankan mulai 2 minggu–45 hari sebelumnya), dan karena ada pembatalan, coba segarkan kalender sesering mungkin.
  • Tidak bisa reservasi di hari yang sama: Kunjungan tidak bisa diproses di hari yang sama saat reservasi. Harus dijadwalkan lebih dulu.
  • Pembatalan/perubahan: Biasanya bisa dilakukan hingga 1 hari sebelum kunjungan (24 jam sebelumnya). Kalau tidak jadi datang, batalkan lebih dulu agar orang lain bisa memakainya.
  • Hari operasional: Kantor imigrasi hanya beroperasi pada hari kerja (Senin–Jumat), dan tutup pada akhir pekan serta hari libur.
  • Kalau tersendat, hubungi Pusat Layanan Terpadu untuk Orang Asing ☎1345 (hari kerja 09:00–22:00, tetapi setelah pukul 18:00 hanya bahasa Korea, Inggris, dan Mandarin — total layanan 20 bahasa). (Jam dan hari operasional perlu konfirmasi resmi)

Kartu Izin Tinggal (ARC) dan pelaporan tempat tinggal (pelaporan tempat tinggal dalam negeri bagi warga keturunan seperti F-4) adalah dua sistem yang terpisah. Pilih jenis urusan yang sesuai dengan status tinggal Anda. Penerbitan kartu izin tinggal bisa memakan waktu biasanya lebih dari sebulan sampai diterima setelah pengajuan, jadi ada baiknya menyiapkan lebih dulu rute kehidupan, transportasi, dan pembayaran selama masa itu.

Tips Transportasi & Rute — Menuju Kantor, dan Kehidupan di Sela-selanya

Kantor imigrasi sering berada di pinggiran kota atau tempat yang aksesnya kurang enak dengan transportasi umum. Susunlah rute perjalanan lebih dulu agar tidak terlambat dari jam janji Anda.

Satu lagi. Sampai Anda menerima Kartu Izin Tinggal, pembukaan rekening bank dan aktivasi ponsel Korea sering tertunda, sehingga pembayaran untuk pesan taksi atau kereta sering tersendat. Di saat seperti itu, adanya aplikasi transportasi & pembayaran yang dirancang agar bisa langsung dipakai tanpa verifikasi identitas membuat beban perjalanan jauh lebih ringan.

Butuh transportasi dan pembayaran sambil menunggu kartu izin tinggal (ARC)? Coba LACHA.

Dirancang untuk dipakai tanpa nomor telepon atau rekening bank Korea, mendukung DANA, Alipay, Apple Pay, dan metode pembayaran luar negeri lainnya. Panggil taksi, pesan KTX, bus ekspres, dan kereta bandara AREX — semua dalam satu aplikasi.

Unduh sekarang

Download on the App Store Get it on Google Play

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q1. Saya belum punya Kartu Izin Tinggal, apakah tetap bisa reservasi? Bisa. Anda dapat melakukan reservasi tanpa akun dengan nomor paspor. Cukup masukkan nomor paspor, kewarganegaraan, dan tanggal lahir (YYYYMMDD) untuk verifikasi identitas. (Perlu konfirmasi resmi)

Q2. Apakah boleh langsung datang tanpa reservasi? Sebagian besar kantor dan urusan memerlukan reservasi terlebih dahulu, dan kalau datang tanpa reservasi, Anda bisa ditolak atau harus menunggu lama lalu pulang. Mungkin ada beberapa urusan pengecualian, jadi pastikan ke ☎1345.

Q3. Apakah boleh diproses di kantor daerah lain? Urusan yang berkaitan dengan izin tinggal pada prinsipnya diproses di kantor yang berwenang atas wilayah tempat tinggal Anda. Kunjungan di luar wilayah kerja bisa ditolak, jadi sebaiknya pastikan lebih dulu apakah ada pengecualian ke kantor terkait atau ☎1345.

Q4. Apakah bukti reservasi wajib dicetak? Sering kali bisa juga ditunjukkan melalui hasil cetakan atau tampilan di ponsel. Menyimpannya sebagai PDF akan lebih praktis. Ketentuannya bisa berbeda tiap kantor dan jenis urusan, jadi lebih aman memastikannya lebih dulu.

Q5. Sampai kapan saya harus membuat reservasi? Kantor yang ramai cepat habis tempatnya. Reservasilah sedini mungkin berdasarkan tanggal kedaluwarsa masa tinggal atau batas pendaftaran (beberapa panduan menyarankan mulai 2 minggu–45 hari sebelumnya). Kalau terlambat, bisa jadi sulit menyelesaikannya dalam batas waktu.


Catatan: Artikel ini bertujuan memberikan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum, visa, atau izin tinggal. Sistem imigrasi, prosedur reservasi, dokumen yang diperlukan, dan jam operasional dapat berubah sewaktu-waktu dan berbeda tergantung status tinggal masing-masing. Prosedur, biaya, dan waktu dalam artikel ini berdasarkan kondisi Juni 2026 dan dapat berubah, jadi sebelum benar-benar mengajukan, pastikan kasus Anda sendiri melalui saluran resmi pemerintah seperti situs resmi Hi Korea (www.hikorea.go.kr), Pusat Layanan Terpadu untuk Orang Asing (☎1345), dan Kantor Imigrasi & Kebijakan Orang Asing Kementerian Kehakiman. LACHA tidak mewakili pengurusan urusan imigrasi maupun menjamin reservasi, dan tidak bertanggung jawab atas akibat yang timbul dari panduan ini.

Panduan terkait

Terakhir diperbarui 2026-06