← Cari yang lain
Saya meninggalkan Korea untuk selamanya (mengembalikan kartu identitas orang asing)
외국인등록증 반납
Orang yang keluar dari Korea untuk selamanya, orang yang sudah mendapat kewarganegaraan Korea, dan orang yang izin tinggalnya hilang
Kadang bisa diwakilkan, kadang tidak. Kirim saja pertanyaan Anda, nanti kami cek.
🔴 Kalau Anda hanya keluar sebentar dan berencana masuk lagi, jangan dikembalikan. Kalau dikembalikan, pendaftaran orang asing Anda dihapus dan Anda harus mendaftar lagi dari awal. Orang yang sudah mendapat kewarganegaraan wajib mengembalikannya dalam 30 hari sejak hari pendaftaran penduduk selesai, dan kalau lewat kena denda administratif sampai 1.000.000 won.
Biaya resmi pemerintah
Gratis
Tarif biro jasa (haengjeongsa)
Kami beri tahu saat menghubungi Anda
Lama proses
Selesai saat itu juga
Diserahkan ke mana
Imigrasi di bandara atau pelabuhan tempat Anda keluar dari Korea (공항·항만 출입국), atau Kantor Imigrasi (출입국·외국인청)
Dokumen yang biasanya diperlukan
- Kartu identitas orang asing (외국인등록증)
- Paspor
- Tiket pesawat keluar Korea (bagi yang perlu)
- Surat pemberitahuan izin naturalisasi dan kartu keluarga Korea (주민등록등본) (bagi yang sudah memperoleh kewarganegaraan)
Kirim pertanyaan
Anda cukup meninggalkan satu kontak. Setelah kami periksa, kami teruskan ke biro jasa (haengjeongsa), lalu pihak biro jasa yang menghubungi Anda langsung.
Kami hanya menerima pertanyaan lalu meneruskannya ke biro jasa (haengjeongsa). Tidak ada uang yang perlu Anda bayar kepada kami.