Lompat ke isi
IDR
Bahasa Indonesia
← Cari yang lain

Saya sudah menikah (mencatatkan pernikahan di Korea)

국제결혼 혼인신고

Orang asing yang menikah dengan warga negara Korea, dan pasangan yang menikah lebih dulu di luar negeri lalu ingin melaporkannya ke Korea

Kadang bisa diwakilkan, kadang tidak. Kirim saja pertanyaan Anda, nanti kami cek.
🔴 Visa F-6 baru bisa diajukan setelah pernikahannya tercatat. Dokumen yang diminta berbeda tiap negara sehingga pengecekan lebih dulu wajib, dan kalau Anda sudah menikah di luar negeri, laporannya harus masuk ke Korea dalam 3 bulan. Ada syarat kehadiran pelapor sendiri, sehingga jangkauan pengurusan lewat biro jasa terbatas.
Biaya resmi pemerintah
Gratis
Tarif biro jasa (haengjeongsa)
Kami beri tahu saat menghubungi Anda
Diserahkan ke mana
Bagian pencatatan hubungan keluarga di kantor kota/distrik/kecamatan (시(구)·읍·면사무소 가족관계등록 담당) (bisa diurus di mana saja di seluruh Korea)
Dokumen yang biasanya diperlukan
  • Formulir pendaftaran pernikahan (혼인신고서, ditandatangani 2 orang saksi)
  • Surat keterangan memenuhi syarat menikah atau surat keterangan belum menikah milik pasangan asing (apostille atau legalisasi konsuler + terjemahan)
  • Paspor atau kartu identitas orang asing (외국인등록증) milik pasangan asing
  • Surat keterangan dasar (기본증명서) dan surat keterangan hubungan keluarga (가족관계증명서) milik pasangan warga Korea
  • Jika menikah di luar negeri: salinan akta nikah dari negara tersebut beserta terjemahannya

Kirim pertanyaan

Anda cukup meninggalkan satu kontak. Setelah kami periksa, kami teruskan ke biro jasa (haengjeongsa), lalu pihak biro jasa yang menghubungi Anda langsung.

Kami hanya menerima pertanyaan lalu meneruskannya ke biro jasa (haengjeongsa). Tidak ada uang yang perlu Anda bayar kepada kami.

Makin jelas ceritanya, makin cepat biro jasa (haengjeongsa) bisa menjawab.

Tidak harus nomor Korea. Pilih negaranya di kolom sebelumnya, lalu di sini tulis nomornya saja.

Kami tidak mengecek apa yang Anda tulis dan tidak melaporkannya ke mana pun. Pemberi kerja juga tidak kami beri tahu.

Tahun dan bulan tanggal berakhirnya izin tinggal yang tertulis di kartu orang asing (ARC). Tidak apa-apa kalau tidak persis.

Kontraknya harus dibuat sambil bertemu langsung, jadi kami tanya supaya bisa menghubungkan Anda dengan biro jasa (haengjeongsa) yang paling dekat.

Isi lebih lengkap Tidak wajib

Cerita dan kontak Anda hanya kami berikan kepada biro jasa (haengjeongsa) yang menangani pertanyaan ini. Kami tidak memberitahu majikan Anda. Soal biaya, biro jasa yang menjelaskan langsung.