← Cari yang lain
Saya mau pergi lama ke luar negeri lalu masuk lagi ke Korea
재입국 허가
Orang asing terdaftar yang akan berada di luar negeri lebih dari 1 tahun (2 tahun bagi pemegang izin tinggal tetap) lalu kembali
Urusan ini bisa diwakilkan ke biro jasa (haengjeongsa).
🔴 Kalau masuk kembali dalam 1 tahun, izinnya dibebaskan sehingga tidak perlu mengajukan. Kalau lewat 1 tahun, izin tinggal Anda hilang, jadi urus dulu sebelum berangkat (sekali jalan 30.000 won, multipel 50.000 won dan maksimal 2 tahun). Setelah Anda keluar, ini sulit diperbaiki.
Biaya resmi pemerintah
₩30,000
Tarif biro jasa (haengjeongsa)
Kami beri tahu saat menghubungi Anda
Diserahkan ke mana
Kantor Imigrasi (출입국·외국인청, kantor utama atau kantor cabang / 사무소·출장소)
Dokumen yang biasanya diperlukan
- Formulir permohonan izin masuk kembali (재입국허가 신청서)
- Paspor
- Kartu identitas orang asing (외국인등록증)
- Bukti alasan keluar negeri atau tinggal di luar Korea (surat keterangan dokter, surat keterangan mahasiswa aktif, dll.)
Kirim pertanyaan
Anda cukup meninggalkan satu kontak. Setelah kami periksa, kami teruskan ke biro jasa (haengjeongsa), lalu pihak biro jasa yang menghubungi Anda langsung.
Kami hanya menerima pertanyaan lalu meneruskannya ke biro jasa (haengjeongsa). Tidak ada uang yang perlu Anda bayar kepada kami.