← Cari yang lain
Gaji saya tidak dibayar
임금체불 진정 및 대지급금 청구
Semua pekerja yang tidak menerima gaji, tunjangan, atau pesangon. Tanpa izin tinggal yang sah pun (termasuk yang tidak terdaftar) tetap bisa melapor
Urusan ini tidak bisa diwakilkan. Anda harus datang sendiri ke kantor di bawah ini.Kantor Ketenagakerjaan setempat (고용노동부 지방고용노동관서, bisa diajukan online lewat Portal Ketenagakerjaan / 노동포털); untuk uang talangan gaji (대지급금) ke Lembaga Kesejahteraan Pekerja (근로복지공단)
🔴 Hak menuntut gaji kedaluwarsa dalam 3 tahun, jadi kalau ditunda Anda tidak bisa menerimanya lagi. Kalau perusahaan tidak punya uang untuk membayar, Anda bisa meminta surat keterangan tunggakan gaji dari kantor ketenagakerjaan daerah lalu menuntut dana talangan ke Badan Kesejahteraan dan Kompensasi Pekerja (lembaga negara yang mengelola asuransi kecelakaan kerja dan dana talangan upah). Karena ini perkara hukum ketenagakerjaan, ranahnya konsultan tenaga kerja bersertifikat atau pengacara. Konsultasi gratis lewat Kementerian Ketenagakerjaan 1350 (multibahasa) atau Pusat Dukungan Pekerja Asing.
Biaya resmi pemerintah
Gratis
Lama proses
Pengaduan diproses dalam 25 hari (dapat diperpanjang 25 hari, hanya 1 kali)
Diserahkan ke mana
Kantor Ketenagakerjaan setempat (고용노동부 지방고용노동관서, bisa diajukan online lewat Portal Ketenagakerjaan / 노동포털); untuk uang talangan gaji (대지급금) ke Lembaga Kesejahteraan Pekerja (근로복지공단)
Dokumen yang biasanya diperlukan
- Surat pengaduan (gaji tidak dibayar)
- Kontrak kerja, atau bukti bahwa Anda memang bekerja (catatan masuk-pulang kerja, pesan, foto)
- Slip gaji dan mutasi rekening bank
- Data tempat kerja (nama usaha, alamat, nama pemilik)
- Fotokopi paspor dan kartu identitas orang asing (외국인등록증)
Urusan ini harus Anda urus sendiri
Urusan ini tidak bisa diwakili oleh biro jasa (haengjeongsa). Telepon saja ke nomor di bawah ini, ada penerjemah yang membantu. Konsultasinya gratis, yang Anda bayar sendiri hanya pulsa teleponnya.
Diserahkan ke mana 고용노동부 지방고용노동관서(노동포털 온라인 접수 가능), 대지급금은 근로복지공단
Lihat tempat konsultasi upah, kecelakaan kerja, dan PHK →