Per Agustus 2026, pekerjaan yang tidak boleh dilakukan pemegang status Diaspora Korea (F-4) berjumlah 37 jenis pekerjaan. Angka ini berasal dari penjumlahan 29 pekerjaan kasar sederhana dan 8 pekerjaan lainnya, dan nilainya bersumber dari Notifikasi Kementerian Kehakiman No. 2026-65 yang berlaku sejak 12 Februari 2026. Sebelumnya jumlahnya 47 (39 + 8), jadi dalam setengah tahun ada 10 jenis yang keluar dari daftar.
Alasan keluarnya bukan pelonggaran regulasi. Pada hari yang sama, status Kunjungan Kerja (H-2) diintegrasikan ke Diaspora Korea (F-4), dan pekerjaan kasar sederhana yang tadinya diizinkan bagi H-2 diperluas secara bertahap ke sisi F-4 sehingga daftarnya dirapikan. Karena itu, revisi ini lebih tepat disebut penyesuaian yang muncul dalam proses penggabungan dua status ketimbang peristiwa terbukanya pintu lebar-lebar.
Topik ini juga termasuk yang sangat sulit diverifikasi. Nomor notifikasinya beredar dalam dua nilai, yaitu No. 2026-65 dan No. 2026-35, sementara tanggal berlakunya beredar sebagai 12 Februari 2026 dan 2 Februari 2026. Ditambah lagi, tulisan yang disusun berdasarkan notifikasi 2023 (39 jenis) masih bertengger di halaman atas hasil pencarian, sehingga muncul kejadian jenis pekerjaan yang sudah dibuka masih dikira dilarang, atau sebaliknya. Selain itu, daftar jenis pekerjaannya tidak ada di batang tubuh notifikasi, melainkan hanya di lampiran PDF dan hanya tersedia dalam bahasa Korea. Karena tidak ada terjemahan bahasa asing, untuk mengecek apakah pekerjaan Anda ada di daftar, Anda harus membaca sendiri tabel yang ditulis dengan istilah Klasifikasi Baku Jabatan Korea. Di bawah ini kami pindahkan tabel tersebut persis seperti aslinya, lengkap dengan nomor dan kode klasifikasi.
📌 Catatan: Tulisan ini disusun dengan membandingkan langsung teks asli Notifikasi Kementerian Kehakiman No. 2026-65 (berlaku 12 Februari 2026) dan siaran pers Kementerian Kehakiman (11 Februari 2026) pada 2026-08-25. Namun ini bukan nasihat hukum, melainkan panduan umum. Apakah pekerjaan Anda termasuk jenis pekerjaan yang dibatasi, atau apakah pengecualian berlaku, keputusan finalnya ada pada Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing ☎1345 (multibahasa) dan kantor imigrasi setempat.
F-4 bukan 'daftar yang diizinkan', melainkan 'daftar yang dilarang'
Hal yang paling sering salah dipahami dalam topik ini bukan jumlah daftarnya, melainkan arah membacanya. Kerja Non-profesional (E-9) atau Kunjungan Kerja (H-2) yang lama memakai cara menetapkan bidang usaha yang boleh dikerjakan. Kalau ada di daftar berarti boleh, kalau tidak ada berarti tidak boleh. F-4 justru sebaliknya. Strukturnya adalah hanya jenis pekerjaan yang dibatasi yang ditetapkan lewat notifikasi, sisanya dibuka. Jadi daftar yang termuat dalam notifikasi bukan 'pekerjaan yang boleh dilakukan', melainkan 'pekerjaan yang tidak boleh dilakukan'.
Kalau arahnya dibaca terbalik, kesimpulannya jungkir balik sepenuhnya. Begitu Anda menemukan pekerjaan Anda di daftar lalu membacanya sebagai "ada di sini berarti boleh", sebenarnya Anda sedang memulai pekerjaan yang dilarang. Anggaplah semua tabel di bawah ini sebagai daftar sisi larangan.
Dasarnya bukan undang-undang, melainkan notifikasi Kementerian Kehakiman
Pembatasan kerja bagi F-4 tidak tertulis langsung dalam pasal undang-undang buatan parlemen. Pasal 18 ayat (1) «Undang-Undang Pengendalian Imigrasi», Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pelaksana undang-undang yang sama, serta Pasal 27-2 Peraturan Menteri undang-undang yang sama hanya membentuk kerangka "ditetapkan dan diumumkan oleh Menteri Kehakiman", sedangkan jenis pekerjaan sebenarnya ditetapkan oleh notifikasi.
Notifikasi yang berlaku saat ini adalah «Notifikasi tentang Ruang Lingkup Pembatasan Aktivitas Kerja bagi Status Diaspora Korea (F-4)», yaitu Notifikasi Kementerian Kehakiman No. 2026-65, yang diundangkan dan berlaku pada 12 Februari 2026. Notifikasi ini sekaligus mencabut notifikasi sebelumnya (No. 2023-187, berlaku 1 Mei 2023), dan notifikasi 2023 itu sendiri juga mencabut notifikasi sebelumnya lagi (No. 2018-70, 26 Maret 2018).
Ringkasnya, standar ini sudah berubah tiga kali, yaitu pada 2018, 2023, dan 2026. Karena bentuknya notifikasi dan bukan undang-undang, perubahannya tidak perlu melalui legislasi parlemen, dan di dalam notifikasinya sendiri ada ketentuan untuk meninjau ulang kelayakannya setiap tiga tahun. Kementerian Kehakiman juga menyatakan bahwa untuk 37 jenis yang tersisa akan "dikaji kemungkinan perluasan kerja setelah menghimpun pendapat dari kalangan industri dan kementerian terkait", jadi daftar ini masih bisa bergerak ke depannya.
Perhatian: Kalau dicari, akan muncul campuran No. 2026-35 dan No. 2026-65, serta 2026-02-02 dan 2026-02-12. Notifikasi yang diundangkan adalah Notifikasi Kementerian Kehakiman No. 2026-65 (berlaku 2026-02-12), sedangkan 2026-02-02 adalah tanggal yang tertulis pada rancangan pengumuman administratif sebelum diundangkan. No. 2026-35 adalah penulisan pada Lampiran 7 «Manual Urusan Diaspora Berkewarganegaraan Asing yang Mudah Dipahami» (Feb 2026) terbitan Kementerian Kehakiman, jadi kondisinya nomor antar dokumen Kementerian Kehakiman sendiri tidak selaras, dan alasannya belum bisa kami konfirmasi ke Kementerian Kehakiman.
Pembatasannya terbagi tiga jalur — butir (a), (b), dan (c)
Notifikasi tidak menyatukan alasan pembatasan menjadi satu bongkahan, melainkan membaginya menjadi tiga jalur. Ketiganya berbeda dasar hukumnya, dan berbeda pula soal ada tidaknya daftar.
| Jalur | Apa yang dibatasi | Di mana daftarnya | Jumlah |
|---|---|---|---|
| Butir (a) — pekerjaan kasar sederhana | Jabatan rinci di dalam golongan pokok 9 (pekerja kasar sederhana) Klasifikasi Baku Jabatan Korea | Notifikasi [Lampiran 1] | 29 |
| Butir (b) — kesusilaan dan ketertiban sosial | Usaha yang termasuk Pasal 2 ayat (1) angka 1 Undang-Undang Ketentuan Khusus Pengaturan dan Penghukuman Kegiatan Perjudian, Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Higiene Pangan, dan Pasal 2 Undang-Undang tentang Pengaturan Usaha Hiburan Kesusilaan | Tidak ada daftar jenis pekerjaan — dinilai berdasarkan masing-masing undang-undang | — |
| Butir (c) — kepentingan publik dan ketertiban kerja dalam negeri | 7 pekerja jasa + 1 pekerja penjualan | Notifikasi [Lampiran 2] | 8 |
Poin penting: butir (b) tidak punya daftar. Di sini penentuannya bukan berdasarkan nama jenis pekerjaan, melainkan apakah termasuk dalam undang-undang tersebut, sehingga sekeras apa pun Anda menelusuri tabel, jawabannya tidak akan ketemu. Ini juga titik yang paling sering dicampuradukkan oleh rangkuman versi swasta. Banyak tulisan yang mengelompokkan caddie lapangan golf, petugas perawatan pemandian, dan pekerja upacara pernikahan pada Lampiran 2 (butir c) sebagai 'terkait kesusilaan', padahal ketiganya dibatasi bukan karena alasan kesusilaan, melainkan karena alasan kepentingan publik dan ketertiban kerja. Kalau jalurnya berbeda, cara ketentuan pengecualian berlaku juga berbeda, dan itu benar-benar membedakan hasil pada pengecualian wilayah yang dibahas nanti.
10 jenis pekerjaan yang dibuka pada 2026
Sejak 12 Februari 2026, pembatasan pekerjaan kasar sederhana berkurang dari 39 menjadi 29. Inilah 10 jenis yang keluar dari daftar.
| Jenis pekerjaan yang keluar dari daftar sejak 2026-02-12 | Jenis pekerjaan bernama mirip yang tetap dibatasi |
|---|---|
| Pekerja kasar konstruksi | — |
| Pekerja kasar pertambangan | — |
| Pekerja kasar terkait bongkar muat | Pengangkut barang pindahan (92112) tetap dibatasi |
| Pekerja kasar bongkar muat lainnya | Pengangkut barang pindahan (92112) tetap dibatasi |
| Pengemas manual | — |
| Penempel label manual | — |
| Petugas SPBU | — |
| Penata barang toko | — |
| Pengelola mesin penjual otomatis | — |
| Pemandu parkir | Pengelola parkir (99231) tetap dibatasi |
Kalau ditutup dengan angka, hasilnya begini. Sebelum revisi ada 39 (Lampiran 1) + 8 (Lampiran 2) = 47, lalu 10 di antaranya dikeluarkan sehingga menjadi 29 + 8 = 37. Kementerian Kehakiman juga menyampaikan perhitungan yang sama dalam siaran pers 11 Februari 2026.
Perhatian: Kolom kanan tabel adalah bagian paling berbahaya dari revisi ini. 'Pemandu parkir' memang dibuka, tetapi 'pengelola parkir' tetap tercantum, dan 'pekerja kasar bongkar muat' dibuka, tetapi 'pengangkut barang pindahan' tetap tercantum. Namanya hanya beda tipis sehingga mudah dibaca terbalik, padahal penentuan masuk ke sisi mana ditetapkan berdasarkan substansi tugasnya. Kalau Anda ditawari pekerjaan di area parkir atau di lokasi jasa pindahan, jangan menilai hanya dari nama jenis pekerjaannya.
Kenapa dibuka — karena H-2 diintegrasikan ke F-4
Kementerian Kehakiman menuliskan alasan revisi dalam pengumuman administratif (Pengumuman Kementerian Kehakiman No. 2026-2, 9 Januari 2026) sebagai berikut. "Sejalan dengan didorongnya integrasi status tinggal diaspora (H-2, F-4) menjadi status Diaspora Korea (F-4), pekerjaan kasar sederhana yang selama ini diizinkan bagi pemegang status Kunjungan Kerja (H-2) akan diperluas secara bertahap kepada pemegang Diaspora Korea (F-4) setelah integrasi, sekaligus mengakomodasi hasil revisi Klasifikasi Baku Jabatan edisi ke-8."
Artinya, ini bukan upaya membenahi regulasi di sisi F-4, melainkan hasil penataan ke mana lapangan kerja yang tadinya ada di H-2 akan dialihkan setelah H-2 dihapus. Masuknya frasa 'secara bertahap' juga bisa dibaca sebagai tanda bahwa 10 jenis kali ini mungkin bukan yang terakhir. Isi nyata dari integrasi ini ada tiga hal.
- Penerbitan baru visa Kunjungan Kerja (H-2) dihentikan sejak 12 Februari 2026. Jumlah diaspora yang tinggal di dalam negeri sekitar 860.000 orang (berdasarkan siaran pers Kementerian Kehakiman 11 Februari 2026).
- Orang yang sudah memegang H-2 tetap bisa tinggal di Korea hingga batas maksimal masa tinggalnya. Statusnya tidak hilang pada hari itu juga.
- Bahkan sebelum masa berlakunya habis, Anda bisa mengajukan perubahan ke F-4. Kalau ini pertama kalinya Anda menjalani prosedur perubahan status tinggal, baca dulu cara mengubah status tinggal dan dokumen yang diperlukan.
29 jenis pekerjaan kasar sederhana yang masih tertutup sampai sekarang
Berikut daftar lengkap [Lampiran 1] notifikasi. Pengelompokan pada kolom terakhir kami buat sendiri berdasarkan digit depan kode klasifikasi agar mudah dibaca, sedangkan nomor, nama jenis pekerjaan, dan kode adalah persis seperti teks asli notifikasi.
Perhatian: Daftar ini adalah 「pekerjaan yang tidak boleh dilakukan」, bukan 「asal bukan ini maka semuanya boleh」. Ada 8 jenis pada Lampiran 2 secara terpisah, dan pembatasan terkait hiburan malam serta perjudian ditetapkan bukan oleh daftar, melainkan oleh masing-masing undang-undang. Pekerjaan yang sama pun bisa berbeda klasifikasinya tergantung isi tugas yang sebenarnya.
| No. | Nama jenis pekerjaan | Kode klasifikasi jabatan | Kelompok |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengangkut barang pindahan | 92112 | Pengantaran·pengangkutan |
| 2 | Pengantar pos | 92210 | Pengantaran·pengangkutan |
| 3 | Kurir paket | 92220 | Pengantaran·pengangkutan |
| 4 | Kurir cepat (quick service) | 92230 | Pengantaran·pengangkutan |
| 5 | Pengantar rutin makanan dan minuman | 92241 | Pengantaran·pengangkutan |
| 6 | Pengantar rutin koran | 92242 | Pengantaran·pengangkutan |
| 7 | Pengantar rutin lainnya | 92249 | Pengantaran·pengangkutan |
| 8 | Pengantar makanan restoran | 92291 | Pengantaran·pengangkutan |
| 9 | Pengantar lainnya | 92299 | Pengantaran·pengangkutan |
| 10 | Petugas kebersihan gedung | 94110 | Kebersihan·pengumpulan |
| 11 | Petugas kebersihan alat transportasi | 94121 | Kebersihan·pengumpulan |
| 12 | Petugas kebersihan fasilitas dan peralatan | 94122 | Kebersihan·pengumpulan |
| 13 | Petugas pengumpul sampah | 94142 | Kebersihan·pengumpulan |
| 14 | Petugas kebersihan jalan dan tempat umum | 94130 | Kebersihan·pengumpulan |
| 15 | Petugas pengumpul barang daur ulang | 94141 | Kebersihan·pengumpulan |
| 16 | Pekerja terkait kebersihan lainnya | 94190 | Kebersihan·pengumpulan |
| 17 | Satpam apartemen | 94201 | Pengelolaan gedung |
| 18 | Pengelola gedung lainnya | 94209 | Pengelolaan gedung |
| 19 | Penyebar selebaran dan pemasang poster | 95392 | Terkait penjualan |
| 20 | Pekerja sederhana terkait penjualan lainnya | 95399 | Terkait penjualan |
| 21 | Pengawas kebakaran hutan | 99121 | Jasa lainnya |
| 22 | Pencatat meteran | 99211 | Jasa lainnya |
| 23 | Petugas pemeriksa gas | 99212 | Jasa lainnya |
| 24 | Pengelola parkir | 99231 | Jasa lainnya |
| 25 | Tukang semir sepatu | 99910 | Jasa lainnya |
| 26 | Pekerja cuci dan setrika | 99920 | Jasa lainnya |
| 27 | Pemeriksa tiket | 99930 | Jasa lainnya |
| 28 | Pengawas lingkungan | 99991 | Jasa lainnya |
| 29 | Pekerja sederhana terkait jasa lainnya | 99999 | Jasa lainnya |
Sumber = teks asli [Lampiran 1] Notifikasi Kementerian Kehakiman No. 2026-65 / berlaku 2026-02-12 / diverifikasi 2026-08-25.
Sebelum menutup daftar ini, kami tekankan sekali lagi. Tidak ada di 29 jenis ini bukan berarti otomatis boleh. Ada 8 jenis pada Lampiran 2 di bawah yang berlaku terpisah, pembatasan terkait kesusilaan dinilai lewat undang-undang dan bukan daftar, serta pekerjaan yang sama bisa berbeda klasifikasinya tergantung tugas yang benar-benar dikerjakan. Dan tulisan ini hanya sampai pada tahap memindahkan daftar. Apakah pekerjaan Anda termasuk di sini, keputusan finalnya diperoleh dari ☎1345 dan kantor imigrasi setempat.
Ada juga istilah yang terasa asing. Nomor 4, '늘찬배달원' adalah istilah bahasa Korea yang dimurnikan untuk menyebut layanan kurir cepat (quick service), jadi kalau tidak tahu kata ini, mudah terlewat bahwa pekerjaan jasa pengantaran termasuk yang dibatasi. Boleh tidaknya per status tinggal di bidang pengantaran serta standar penghitungan denda sumir (범칙금, denda berdasarkan notifikasi/통고처분) kami rangkum terpisah di boleh tidaknya kurir asing berdasarkan status tinggal.

8 jenis pekerjaan pada Lampiran 2 — tidak satu pun berubah dalam revisi ini
Lampiran 2 berisi 'jabatan rinci yang dipandang perlu dibatasi untuk kepentingan publik atau untuk menjaga ketertiban kerja dalam negeri'. Dalam revisi 2026, tidak satu butir pun dikeluarkan.
| No. | Nama jenis pekerjaan | Kode klasifikasi jabatan | Golongan pokok |
|---|---|---|---|
| 1 | Perawat kaki dalam kategori terapis perawatan kulit | 42231 | Pekerja jasa (4) |
| 2 | Petugas perawatan pemandian | 43143 | Pekerja jasa (4) |
| 3 | Pekerja upacara pernikahan | 43220 | Pekerja jasa (4) |
| 4 | Pelayan noraebang (karaoke) | 44232 | Pekerja jasa (4) |
| 5 | Pelayan fasilitas hiburan lainnya | 44239 | Pekerja jasa (4) |
| 6 | Caddie lapangan golf | 44292 | Pekerja jasa (4) |
| 7 | Pelayan minuman beralkohol | 45313 | Pekerja jasa (4) |
| 8 | Pedagang kaki lima dan penjual keliling | 53220 | Pekerja penjualan (5) |
Sumber = teks asli [Lampiran 2] Notifikasi Kementerian Kehakiman No. 2026-65 / berlaku 2026-02-12 / diverifikasi 2026-08-25.
Alasan 8 jenis ini tetap dipertahankan belum bisa kami pastikan lewat teks asli. Siaran pers hanya menulis "dikaji kemungkinan perluasan kerja setelah menghimpun pendapat dari kalangan industri dan kementerian terkait", dan kami tidak menemukan dokumen yang menjelaskan alasan mempertahankannya.
Pengecualian wilayah penurunan populasi — begini bunyi pasalnya
Dalam notifikasi ada satu 'kriteria pengecualian'. Syaratnya bukan jenis pekerjaan, melainkan wilayah. Teks aslinya begini.
Catatan — teks asli notifikasi: Pemegang Diaspora Korea (F-4) yang memiliki tempat tinggal (거소) di kota/kabupaten/distrik sasaran program visa khas daerah yang ditetapkan Menteri Kehakiman di antara wilayah penurunan populasi menurut Pasal 2 angka 12 «Undang-Undang Khusus tentang Desentralisasi Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah yang Seimbang», atau yang melakukan aktivitas kerja sebagaimana angka 1 butir (a) atau butir (c) di dalam kota metropolitan atau provinsi tempat tinggalnya berada, tidak dikenai pembatasan aktivitas kerja (namun butir (b) tetap dibatasi)
Ada tiga titik yang perlu dibaca. Pertama, yang terkena pengecualian hanyalah butir (a) (Lampiran 1) dan butir (c) (Lampiran 2), sedangkan butir (b) (kesusilaan) tetap dibatasi. Kedua, daftar terkini kota/kabupaten/distrik sasaran tidak dimuat dalam batang tubuh notifikasi. Karena hanya diatur sebagai 'yang ditetapkan Menteri Kehakiman', Anda tidak bisa tahu apakah tempat tinggal Anda termasuk hanya dengan melihat notifikasi.
Ketiga yang paling rumit: rumusan pasalnya sendiri berbeda antar dokumen. Versi yang diundangkan berbunyi "memiliki tempat tinggal atau", sedangkan rancangan revisi pada tahap pengumuman administratif berbunyi "memiliki tempat tinggal dan". Ini bagian yang menentukan apakah syarat tempat tinggal dan syarat lokasi kerja harus terpenuhi keduanya, atau cukup salah satu, jadi kami tidak akan memastikannya di sini. Kalau dibaca dengan cara paling aman, sebaiknya Anda bergerak dengan asumsi kedua syarat harus terpenuhi.
Perhatian: Ketentuan ini bukan aturan yang bisa dijadikan celah untuk menciptakan pengecualian dengan memindahkan tempat tinggal. Penafsiran syaratnya masih terbelah dan daftar wilayah sasarannya pun tidak ada dalam notifikasi yang dipublikasikan. Apakah Anda termasuk atau tidak, wajib dipastikan lebih dulu ke kantor imigrasi setempat sebelum mulai bekerja. Kalau laporan tempat tinggal (거소신고) sendiri belum dilakukan, baca dulu prosedur penerbitan kartu laporan tempat tinggal domestik.
Apa yang terjadi kalau melanggar — sanksinya tiga lapis
Kerugian yang mengikuti saat bekerja di jenis pekerjaan yang dibatasi bukan hanya satu, melainkan tiga hal berbeda sifat yang berjalan sendiri-sendiri. Kalau diingat sebagai satu bongkahan "dendanya sekian", Anda akan melewatkan dua yang terakhir.
① Pidana — Pasal 94 angka 8 Undang-Undang Pengendalian Imigrasi. Orang yang melakukan aktivitas kerja tanpa memperoleh status tinggal yang mengizinkan aktivitas kerja diancam pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda pidana maksimal 30,000,000 KRW (pelanggaran Pasal 18 ayat (1), berlaku per Agustus 2026). Namun, apakah bekerja pada jenis pekerjaan yang dibatasi bagi F-4 dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) atau Pasal 20, belum bisa kami pastikan lewat dokumen resmi. Ancaman pidananya sama-sama 3 tahun dan 30,000,000 KRW pada kedua pasal, jadi anggap saja maksimalnya bisa sampai tingkat ini, sedangkan pasal yang benar-benar diterapkan adalah penilaian kantor yang berwenang. Bagaimana rentang denda sumir (범칙금) ditetapkan sudah kami rangkum dalam bentuk tabel di bagian penghitungan denda sumir pada tulisan tentang kurir asing, tetapi apakah rentang itu berlaku sama pada perkara F-4 belum terkonfirmasi.
② Administratif — pencabutan izin tinggal dan larangan masuk. Ini berjalan terpisah dari sanksi pidana. Dalam format surat jaminan identitas pada «Manual Urusan Diaspora Berkewarganegaraan Asing yang Mudah Dipahami» (Feb 2026) terbitan Kementerian Kehakiman terdapat kalimat "tidak akan mengajukan keberatan atas tindakan pencabutan izin tinggal dan larangan masuk berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi apabila pihak yang dijamin masuk ke Republik Korea dan bekerja di bidang pekerjaan kasar sederhana". Artinya, sanksi ini sudah dirancang sejak tahap Anda menandatangani dokumen.
③ Penilaian berikutnya — permohonan selanjutnya terhalang. Berdasarkan manual Kementerian Kehakiman yang sama, apabila total denda sumir (범칙금) yang dijatuhkan karena pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Imigrasi mencapai 7,000,000 KRW atau lebih, pemberian status F-4 dibatasi selama 3 tahun terhitung sejak tanggal pelunasan denda sumir pada saat akumulasinya mencapai 7,000,000 KRW. Kalau bisa dibuktikan dengan surat keterangan kegiatan dari Pusat Relawan Nasional Korea bahwa Anda melakukan kerja sukarela selama 6 bulan atau lebih dan 100 jam atau lebih, masa pembatasannya berkurang menjadi 1 tahun. Apabila total denda pidana (벌금) karena pelanggaran hukum dalam negeri mencapai 7,000,000 KRW atau lebih, berlaku pembatasan yang sama selama 3 tahun sejak tanggal pelunasan. Angka pada poin ③ ini bersumber hanya pada satu tempat, yaitu manual Kementerian Kehakiman, bukan pada notifikasi, jadi kami sampaikan apa adanya.
Sisi pemberi kerja juga perlu disinggung. Angka 9 pada pasal yang sama menerapkan ancaman pidana yang sama kepada orang yang mempekerjakan seseorang tanpa status tinggal yang mengizinkan aktivitas kerja. Karena itu, jangan jadikan ucapan pemberi kerja atau perantara seperti "perusahaan kami aman" sebagai dasar. Terlepas dari pemberi kerja dihukum atau tidak, kerugian di sisi status tinggal tetap melekat pada diri Anda. Kalau sudah menyangkut upah atau tuntutan yang tidak wajar, cek kontak per loket di loket konsultasi resmi untuk orang asing.
Kalau Anda berpindah dari H-2 ke F-4 — melanjutkan kerja lewat 'izin aktivitas di luar status tinggal'
Orang yang statusnya berubah karena integrasi 12 Februari 2026 adalah pihak yang paling harus berhati-hati dalam tulisan ini. Status Anda tetap atau bahkan membaik, tetapi pekerjaan yang selama ini Anda lakukan bisa jadi termasuk jenis pekerjaan yang dibatasi menurut standar F-4. Bisa muncul situasi di mana Anda terus bekerja di tempat yang sama tanpa pernah menerima pemberitahuan soal integrasi ini.
Kementerian Kehakiman mencantumkan jalur untuk kasus ini di siaran persnya. Bunyinya, apabila pemegang status H-2 yang lama ingin terus bekerja di tempat usaha yang sama pada bidang yang dibatasi bagi F-4, pekerjaan itu diizinkan melalui 'izin aktivitas di luar status tinggal'. Artinya, meski termasuk jenis pekerjaan yang dibatasi, untuk kasus ini ada jalur legal tersendiri.
Namun prosedur permohonan, dokumen, dan tenggat waktunya belum bisa kami peroleh dari teks aslinya. Karena siaran pers hanya memuat jalurnya tanpa prosedurnya, silakan pastikan cara pengajuan sebenarnya melalui panduan layanan Hi Korea (hikorea.go.kr) atau ☎1345. Yang penting di sini adalah fakta bahwa "izin itu diperlukan". Meski perusahaan dan pekerjaannya sama, kalau statusnya berubah, bisa saja dibutuhkan izin tersendiri.
Urutan untuk memastikan pekerjaan Anda ada di daftar atau tidak
Cukup lakukan tiga tahap. Menjaga urutannya itu penting.
- Tahap 1 — cari nama jenis pekerjaan dan kodenya di teks asli notifikasi. Buka [Lampiran 1] dan [Lampiran 2] pada PDF lampiran di postingan notifikasi Kantor Kebijakan Imigrasi dan Orang Asing Kementerian Kehakiman (immigration.go.kr).
- Tahap 2 — cocokkan kata indeks klasifikasi paling rinci berdasarkan kodenya. Di portal klasifikasi statistik kssc.kostat.go.kr, buka kata indeks untuk kode tersebut dan lihat apakah pekerjaan yang benar-benar Anda lakukan termasuk di dalamnya. Ini metode yang diperintahkan langsung oleh notifikasi.
- Tahap 3 — kalau meragukan, mintalah penetapan. Tanyakan berurutan ke Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing ☎1345 (multibahasa), kantor imigrasi setempat, lalu Hi Korea (hikorea.go.kr).
Tahap 2 tidak boleh dilewati. Nama jenis pekerjaan berbeda dari bahasa sehari-hari, dan di daftar itu ada beberapa butir yang cakupannya tidak bisa diketahui hanya dari namanya, seperti 'pekerja sederhana terkait jasa lainnya (99999)'. Hanya setelah melihat kata indeksnya, Anda punya dasar untuk menilai apakah pekerjaan Anda masuk ke kode tersebut. Tahap 3 juga punya satu kendala praktis. ☎1345 memang melayani konsultasi multibahasa, tetapi perkara detail seperti penetapan masuknya suatu butir bisa saja memerlukan kunjungan ke kantor yang berwenang, dan kalau sedang bekerja, sulit menyediakan waktu. Meski begitu, setelah pekerjaan dimulai semuanya tidak bisa ditarik kembali, jadi kalau terasa meragukan, bertanya sebelum mulai jauh lebih murah ongkosnya.
Butuh transportasi dan pembayaran sambil menunggu kartu izin tinggal (ARC)? Coba LACHA.
Dirancang untuk dipakai tanpa nomor telepon atau rekening bank Korea, mendukung DANA, Alipay, Apple Pay, dan metode pembayaran luar negeri lainnya. Panggil taksi, pesan KTX, bus ekspres, dan kereta bandara AREX — semua dalam satu aplikasi.
Masukkan kode GUIDE3 saat daftar, dapat 3.000P langsung
Unduh sekarang
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q1. Kalau tidak ada di daftar 29 jenis, berarti semuanya boleh? Tidak. Ada 8 jenis pada Lampiran 2 yang berlaku terpisah, dan pembatasan terkait hiburan malam serta perjudian (butir b) dinilai bukan berdasarkan daftar jenis pekerjaan, melainkan berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Khusus Pengaturan dan Penghukuman Kegiatan Perjudian, Undang-Undang Higiene Pangan, dan Undang-Undang tentang Pengaturan Usaha Hiburan Kesusilaan. Selain itu, pekerjaan yang sama pun bisa berbeda klasifikasinya tergantung isi tugas yang sebenarnya, sehingga tidak ada di daftar saja belum berarti aman. Tulisan ini hanya sampai memindahkan daftar; penetapan untuk kasus Anda sendiri mintalah ke ☎1345 dan kantor imigrasi setempat.
Q2. Nomor notifikasinya muncul sebagai No. 2026-35, yang mana yang benar? Notifikasi yang diundangkan adalah Notifikasi Kementerian Kehakiman No. 2026-65 dan tanggal berlakunya 12 Februari 2026. No. 2026-35 adalah penulisan pada Lampiran 7 «Manual Urusan Diaspora Berkewarganegaraan Asing yang Mudah Dipahami» (Feb 2026) terbitan Kementerian Kehakiman, jadi nilai itu memang muncul di dokumen Kementerian Kehakiman, tetapi nomor versi yang diundangkan adalah No. 65. Tanggal 2026-02-02 yang ikut muncul di hasil pencarian adalah tanggal rancangan revisi pengumuman administratif yang tidak diundangkan. Kenapa dua nomor itu beredar bersamaan belum bisa kami konfirmasi ke Kementerian Kehakiman, jadi kalau Anda harus menuliskan nomornya pada dokumen, tanyakan ke kantor yang berwenang penulisan mana yang dipakai.
Q3. Kenapa pekerjaan pengantaran masih belum boleh? Karena di antara 10 jenis yang dikeluarkan pada revisi 2026 tidak ada jenis pekerjaan terkait pengantaran. Pada Lampiran 1, butir-butir pengantaran seperti kurir paket (92220), kurir cepat (92230), pengantar makanan restoran (92291), dan pengantar lainnya (92299) tetap tercantum. Khususnya '늘찬배달원' adalah istilah murni yang merujuk layanan kurir cepat (quick service), sehingga jasa pengantaran (배달대행) masuk ke sini. Boleh tidaknya per status tinggal dirangkum lebih rinci di boleh tidaknya kurir asing berdasarkan status tinggal.
Q4. Pemberi kerja bilang tidak apa-apa, boleh dipercaya? Itu tidak bisa dijadikan dasar. Pasal 94 angka 9 Undang-Undang Pengendalian Imigrasi juga menerapkan pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda pidana maksimal 30,000,000 KRW kepada pihak yang mempekerjakan orang tanpa status tinggal yang mengizinkan aktivitas kerja, namun banyak pemberi kerja tidak tahu notifikasi ini, dan perantara terkadang tahu tetapi tidak memberitahukannya. Yang terpenting, kerugian seperti pencabutan izin tinggal dan larangan masuk melekat pada diri Anda, bukan pada pemberi kerja. Kalau Anda menerima tawaran kerja, tuliskan apa adanya nama jenis pekerjaan dan tugas yang akan Anda lakukan, lalu tanyakan ke ☎1345.
Q5. Bolehkah saya melanjutkan pekerjaan lama dari masa H-2 setelah beralih ke F-4? Kementerian Kehakiman menyatakan dalam siaran pers 11 Februari 2026 bahwa apabila pemegang status H-2 yang lama ingin terus bekerja di tempat usaha yang sama pada bidang yang dibatasi bagi F-4, pekerjaan itu diizinkan melalui 'izin aktivitas di luar status tinggal'. Artinya, ini tidak berlanjut secara otomatis, melainkan berstruktur memerlukan izin tersendiri. Namun prosedur permohonan, dokumen, dan tenggatnya belum bisa kami peroleh dari teks aslinya, jadi pastikan ke Hi Korea (hikorea.go.kr) atau ☎1345 dan uruslah sebelum melanjutkan bekerja.
Catatan: Tulisan ini bertujuan memberikan informasi umum, bukan nasihat hukum. Daftar jenis pekerjaan, pasal, dan angka dalam artikel ini adalah nilai yang diverifikasi per Agustus 2026 dari teks asli Notifikasi Kementerian Kehakiman No. 2026-65 (berlaku 2026-02-12), materi pengumuman administratif Pengumuman Kementerian Kehakiman No. 2026-2, siaran pers Kementerian Kehakiman (2026-02-11), dan pasal-pasal Undang-Undang Pengendalian Imigrasi di Pusat Informasi Hukum Nasional. Namun kalimat surat jaminan identitas pada poin ② serta standar denda sumir 7,000,000 KRW dan 3 tahun pada poin ③ (termasuk keringanan lewat kerja sukarela 6 bulan dan 100 jam) hanya bersumber pada satu tempat, yaitu «Manual Urusan Diaspora Berkewarganegaraan Asing yang Mudah Dipahami» (Feb 2026) terbitan Kementerian Kehakiman, jadi bedakanlah dengan butir-butir yang sudah diverifikasi silang dengan teks asli notifikasi. Sebagian butir (pasal penjeratan untuk bekerja pada jenis pekerjaan yang dibatasi, penafsiran syarat pengecualian wilayah, prosedur izin aktivitas di luar status tinggal, alasan dipertahankannya Lampiran 2) belum bisa kami pastikan lewat teks resmi, sehingga kami tuliskan apa adanya bahwa hal itu belum terkonfirmasi. Standar ini dijalankan lewat notifikasi dan bukan undang-undang sehingga bisa berubah tanpa legislasi parlemen, dan ada pula ketentuan peninjauan ulang setiap 3 tahun, jadi lakukan konfirmasi akhir di tiga tempat: Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing ☎1345 · kantor imigrasi setempat · Hi Korea (hikorea.go.kr). Kalau ragu apakah suatu pekerjaan termasuk jenis yang dibatasi, tanyakan sebelum mulai bekerja — setelah dimulai, semuanya tidak bisa ditarik kembali. LACHA tidak menyediakan jasa pengurusan prosedur terkait kerja maupun izin tinggal.




